ROKAN HULU-Reskrim Polsek Kunto Darussalam Berita Rokan Hulu (Rohul) Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, informasi berasal dari warga dan berita yang beredar melalui media sosial adanya praktik bermain judi type togel di salah satu warung. di desa Sei Lilin.
Untuk itu, Kapolres Kunto Darussalam AKP Fandri SH menindak model tindak pidana perjudian (TP) bersama memerintahkan anggotanya turun ke lapangan dan menghadirkan dua orang saksi yang diduga mengetahui praktik perjudian togel.
Tempat Perkara (TKP)
Ruko atau ruko yang diduga berada di Dusun Sei Lilin, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, kata Kapolsek Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kabag Humas AIPDA Subsi Mardiono Pasda SH, Senin (16/5). /2022).
“Untuk Barang Bukti (BB) yang disita, sebagian lembar kertas putih dan kertas bekas yang berisi rumus Nomor Togel dan dua lembar alat tulis bersifat pulpen,” jelasnya.
Langkah yang dilaksanakan Polres Kuntodarussalam, lanjutnya, diawali ketika, Jumat 13 Mei 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Kunto Darussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah toko, di Sei Lilin, Desa Muara Dilam , diduga ada praktik perjudian togel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, Bareskrim laksanakan penyelidikan di sekitar Sei Lilin, Desa Muara Dilam.
Kemudian ditemukan sebuah toko yang diperkirakan akan digunakan sebagai tempat perjudian togel, namun kala penggerebekan dikerjakan, pemilik toko OC dengan kata lain Atuk berhasil mencobanya sendiri.
Sedangkan istrinya, SA berhasil dan setelah melakukan pemeriksaan di toko milik toko, OC alias Atuk
Saat itu, tim cuma mendapatkan dua orang saksi yang mengetahui penjualan nomer togel dan juga lebih dari satu lembar kertas buku dan ada rekap nomer togel dan di toko, namun tidak ditemukan duit hasil penjualan togel. .
“Sebagai tindak lanjut, Bareskrim menghadirkan dua saksi dan kertas Rekap Nomor Togel untuk buku tersebut dan dilaksanakan pemeriksaan awal di Polsek Kunto Darussalam,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.
Baca Juga: Judi Online Dilarang dan Akan Ancaman Pidana hingga Denda Rp1 Miliar