Judi Online – Berita menggerebek tempat perjudian di Terminal Sako, 13 orang ditangkap saat bermain judi di siang bolong. Berita gerebek tempat judi di sedang Ramadhan yang berlokasi di Terminal Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (7/4/2022).
Sedikitnya 13 pemain dibawa ke Polrestabes Palembang dan digerebek waktu melakukannya berjudi. Kapolres Palembang Kombes Pol. Mokhammad Ngajib, mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan untuk operasi penyakit komunitas.
“Dengan bantuan polisi setempat, kita menggerebek perjudian. Ini dikerjakan sebagai bagian dari operasi. penyakit masyarakat,” kata Pol Kombes Mokhammad Ngajib.
Kegiatan ini biasanya diawali pada pukul 11:30 WIB. “Biasanya mulai siang lebih kurang jam 12.30. Ada bermacam macam pemain
Diantaranya adalah pekerja, pegawai swasta, sopir, dan sebagainya,” ujarnya. Barang bukti yang diamankan berbentuk uang tunai berjumlah ratusan ribu, setumpuk kartu remi, dan gaple.
Ia mengimbau kepada orang-orang yang tetap kerap berjudi untuk tidak laksanakan ini itu. “Jangan sampai kegiatan ini kurangi pahala puasa. Tidak ada
ukuran kesehatan penduduk yang dapat dibenarkan,” katanya.
Pasal yang dikenakan adalah 303 KUHP perihal perjudian.
Baca Juga : Kecanduan Judi Online, RWS Curi Emas Milik Majikan…